Page - Perbuatan Melawan Hukum

Perbuatan Melawan Hukum

Perbuatan Melawan Hukum (“PMH”) adalah perbuatan melawan undang-undang yang menimbulkan kerugian, pelanggaran hukum, perbuatan yang bertentangan dengan hak-hak orang lain, perbuatan yang dilakukan di luar kewenangan, dan melanggar nilai kesusilaan serta asas umum hukum. Adapun istilah PMH terdapat dalam dua aspek hukum, yaitu hukum perdata dan hukum pidana.

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?