Page - Hukum Perdata

Hukum Perdata

Sebagai pemegang merek, ada 3 jenis tindakan yang bisa ditempuh ketika ada pihak lain yang menggunakan mereknya tanpa mendapat izin terlebih dahulu atau menjual atas nama merek yang dimaksud. 

Kasus hukum perdata :

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?