Hukum pidana adalah cabang dari sistem hukum yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang melibatkan tindakan kriminal atau kejahatan. Fokus utama hukum pidana adalah menegakkan aturan-aturan yang mengatur perilaku yang dianggap merugikan atau membahayakan masyarakat, dan menetapkan sanksi atau hukuman bagi pelanggar hukum.
Hukum pidana mencakup berbagai tindak kriminal, mulai dari kejahatan kecil seperti pencurian kecil atau pelanggaran lalu lintas hingga kejahatan yang lebih serius seperti pembunuhan, pencurian besar, penipuan, narkoba, dan sebagainya.
Proses hukum pidana melibatkan berbagai tahapan, seperti penyelidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh jaksa, pengadilan, dan penjatuhan hukuman jika seseorang dinyatakan bersalah. Hukuman dalam hukum pidana bisa berupa denda, masa penjara, hukuman percobaan, atau hukuman lain yang ditetapkan sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.
Melalui menegakkan aturan hukum, hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang dapat membahayakan atau merugikan orang lain atau kepentingan umum.
Hukum pidana juga berusaha untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dengan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan calon pelaku kejahatan.
Hukum pidana mencoba untuk memberikan keadilan kepada korban tindak kriminal dengan menetapkan sanksi yang sesuai bagi pelaku kejahatan.